CERGAM
/cer·gam/ awalnya merupakan akronim dari cerita bergambar. Dalam perkembangan komik Indonesia, para pegiat sepakat menggunakan lema cergam sebagai jenama komik Indonesia, sekaligus bentuk kedekatan sejarah pada masa keemasan cergam. Sebuah kesatuan kata yang menunjukkan kombinasi cerita dan gambar berturut, menghadirkan sebuah kisah, seperti halnya makna comic dan sequential arts. Komik Indonesia adalah Cergam, dan sebaliknya.
AKSI - Asosiasi Komik Indonesia, adalah asosiasi yang beranggotakan studio dan perusahaan yang mengembangkan HAKI berbasis karakter dan komik.
Asosiasi Komik Indonesia (AKSI) resmi dideklarasikan pada hari Selasa, 24 April 2018. Asosiasi ini dideklarasikan oleh para pengelola intellectual Property Tanah Air, baik komikus maupun perusahaan, yang berfokus pada media komik diantaranya adalah; Bumilangit (Pemilik Intellectual Property karakter-karakter komik lokal legendaris seperti Si Buta, Gundala, Godam, dll), PIONICON (Si Juki), Octopus Garden (Mice Cartoon), Infia (Komikin Ajah), FranKKomiK (Setan Jalanan), Skylar Komik (Volt & Valentine), Ciayo Comics (Heartbeat & Blue Serenade), re:ON Comics (Grand Legend Ramayana & Galauman), Kosmik (Manungsa & Wanoja), dan Padma Pusaka (Nusa Five).
Pembentukan asosiasi ini menempuh perjalanan yang panjang. Pertama digagas pada tahun 2014, wacana pun akhirnya digulirkan hingga akhirnya baru pada 24 Aprik 2018, Asosiasi Komik Indonesia (AKSI) ini dapat dideklarasikan. Visi dari AKSI ialah untuk menjadikan industri komik Indonesia sebagai bagian dari Strategi Budaya Nasional di Ranah Internasional dan dapat membangun ekosistem industri komik Indonesia.
Pengembangan HAKI / IP (Intellectual Property) memiliki peran yang penting dalam industri komik. IP merupakan hak kekayaan intelektual yang meliputi hak cipta dan merek dagang yang terkait dengan suatu karya atau produk. Dalam konteks industri komik, pengembangan IP menjadi kunci dalam memanfaatkan karya-karya komik untuk mendapatkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Dengan mengembangkan IP, para penggiat industri komik dapat melindungi hak cipta dan merek dagang dari karya-karya mereka, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan. Selain itu, IP yang kuat juga dapat memberikan peluang untuk melakukan ekspansi dan diversifikasi bisnis. Melalui pengembangan IP, para pelaku industri komik dapat menghasilkan produk-produk turunan seperti merchandise, film adaptasi, dan permainan video yang dapat meningkatkan visibilitas dan daya tarik komik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pengembangan IP sangat penting untuk industri komik dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.